Jakarta, CNN Indonesia

PT Indofarma (Persero) Tbk blak-blakan soal kabar yang menyebut bahwa mereka belum membayar gaji karyawan hingga dugaan pailit.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawannya belum dibayar per Maret 2024.

“Hal ini disebabkan adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, akan tetapi perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” imbuh bos Indofarma tersebut.

Meski begitu, Yeliandriani menegaskan Indofarma sudah membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai. Pasalnya, pembayaran THR karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke tim pengurus PKPU sementara.

Ia menyebut THR sudah dibayarkan pada 5 April 2024 lalu. Perusahaan pelat merah itu menekankan tunjangan tersebut dicairkan secara penuh, sesuai perjanjian kerja bersama Indofarma.

“Kondisi keuangan perseroan akan disampaikan pada laporan keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh kantor akuntan publik (KAP). Saat ini laporan keuangan tahunan tahun buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP,” jelas Yeliandriani.

Yeliandriani mengatakan proses restrukturisasi utang sedang dalam proses PKPU sementara. Meski begitu, ia menegaskan tidak ada dampak langsung terhadap operasional perusahaan.

Emiten berkode INAF itu berjanji akan tetap beroperasi normal. Mereka juga bakal berkoordinasi dengan tim yang ditunjuk pengadilan.

Akan tetapi, Yeliandriani belum bisa mengungkapkan bagaimana kesiapan dana untuk melunasi nilai dari masing-masing permohonan PKPU.

Terkait indikasi penipuan atau fraud, Indofarma mengembalikannya pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yeliandriani Cs menyebut pihaknya belum bisa banyak komentar karena masih ada audit investigasi dari BPK.

Kabar soal tunggakan gaji karyawan Indofarma sempat ramau di jagad maya beberapa waktu lalu. Kabar salah satunya diungkap akun X @PartaiSocmed.

[Gambas:Video CNN]

Akun tersebut mencuit sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang yang diduga karyawan Indofarma membentangkan tulisan-tulisan yang menyebutkan THR dan gaji belum dibayar.

“Miris melihat perusahaan pelat merah Indofarma Group belum terima gaji. Kemana harus mengadu, Kementerian BUMN dan holding farmasi BUMN diam seribu bahasa,” dikutip dari tulisan yang ada di video tersebut.

Perusahaan sendiri saat ini berstatus penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU). Salah satu krediturnya, PT Foresight Global mengajukan PKPU untuk Indofarma di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.

(skt/agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *